JAYAPURA - Unit Dikyasa Polres Jayawijaya melakukan sosialisasi tentang aturan berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan raya, pada Selasa (26/03) pagi.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di beberapa terminal dan pangkalan ojek di sekitar Kota Wamena, dengan tujuan untuk mengingatkan para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Kasat Lantas Polres Jayawijaya, Iptu Toni Alua, menjelaskan bahwa melalui kegiatan ini, pihaknya ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Para supir diingatkan untuk memiliki SIM dan memastikan kendaraan dalam kondisi baik sebelum berangkat.
"Kami menghimbau para supir untuk wajib memiliki SIM, sedangkan bagi supir yang belum memiliki SIM agar segera membuat SIM. Selain itu, kami juga mengingatkan para supir untuk memperhatikan keselamatan penumpang dengan tidak membawa penumpang dan barang yang berlebihan, " ungkap Kasat.
Selain mengajak para supir, sosialisasi juga ditujukan kepada para pengemudi ojek. Mereka diimbau untuk selalu menggunakan helm saat mengendarai motor dan mematuhi rambu lalu lintas serta tidak melawan arus.
"Himbauan ini terus kami lakukan agar dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, hal ini sebagai upaya dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jayawijaya, " tambahnya.
Upaya sosialisasi ini diharapkan dapat membantu mengurangi pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. (*)