Pansus DPRD Dogiyai Kembali Serahkan Aspirasi Tolak DOB dan Otsus Kepada Gubernur

    Pansus DPRD Dogiyai Kembali Serahkan Aspirasi Tolak DOB dan Otsus Kepada Gubernur
    Saat Pansus DPRD Kabupaten Dogiyai menyerahkan Aspirasi Rakyat Dogiyai mengenai penolakan pemekaran DOB dan Otsus kepada Gubernur Papua yang diterima oleh Asisten I bidang pemerintahan Doren Wakerkwa

    PAPUA - Pansus (Panitia Khusus) DPRD Kabupaten Dogiyai kembali menyerahkan Aspirasi Rakyat Dogiyai mengenai penolakan pemekaran DOB dan tuntut cabut UU Otsus kepada Gubernur Provinsi Papua, Rabu (18/05/22).

    Pansus DPRD Kabupaten Dogiyai bersama beberapa tokoh masyarakat menyerahkan Aspirasi tersebut kepada Pemerintah provinsi Papua, diterima oleh Asisten I bidang pemerintahan Doren Wakerkwa diruang kerjanya.

    Dalam kesempatan itu, Doren mengatakan, dirinya akan membahas aspirasi itu bersama Sekda dan Gubernur dalam waktu yang dekat.

    "Saya terima Aspirasi ini mewakili Pak sekda dan Gubernur, dan kami akan bahas bersama, untuk menindaklanjuti ke pemerintah pusat" kata Doren.

    Ia juga memberikan apresiasi kepada Pansus DPRD Kabupaten Dogiyai yang mana bisa menyerahkan Aspirasi Rakyat kepada Gubernur. Sementara itu, Doren menilai kinerja Pansus DPRD itu sangat luar biasa, bisa menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai perwakilan rakyat. 

    "untuk meneruskan aspirasi rakyat adalah tanggung jawab perwakilan rakyat, untuk itu, saya sangat senang DPRD Kabupaten Dogiyai bisa mengantarkan aspirasi ini kepada Gubernur" kata dia.

    Disela-sela Audiensi di ruang kerja Asisten I bidang pemerintahan provinsi Papua, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Dogiyai Simon Petrus Pekei menyampaikan, akan dikabulkan aspirasi itu atau tidak oleh pemerintah pusat adalah menentukan pilihan sikap rakyat Dogiyai, Sikap jelas, rakyat akan melakukan MSN (Mogok Sipil Nasional) di teritori West Papua mulai dari kabupaten Dogiyai.

    "Sebagai tugas Pansus DPRD, sudah kami tindaklanjuti hingga sampai ditingkat provinsi yaitu aspirasi rakyat Dogiyai sudah sampai kepada Gubernur, untuk itu, kami berharap agar gubernur Papua dapat menindaklanjuti ke pemerintah pusat. Menurut Pekei, karena melanjutkan aspirasi ke pusat atau tidaknya menentukan sikap rakyat Dogiyai yakni, di Papua akan mulai Mogok Sipil Nasional dari kabupaten Dogiyai, bila tidak sesuai dengan aspirasi tertulis yang sudah ditangan Gubernur" jelasnya.

    Lanjut Pekei, aspirasi Rakyat Dogiyai yang sudah ada ditangan Gubernur, kami tidak kurang dan kami tidak tambah, kami menyerahkan sesuai dengan apa yang sudah ditulis oleh rakyat Dogiyai itu sendiri" tutupnya.

    Pansus DPRD Dogiyai Papua
    Aleks Waine

    Aleks Waine

    Artikel Sebelumnya

    Pansus DPRD Kabupaten Dogiyai Serahkan Aspirasi...

    Artikel Berikutnya

    Pansus DPRD Kabupaten Dogiyai Tanggapi Pernyataan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Babinsa Koramil Sarmi Laksanakan Komsos di Kampung Tafarewar
    Terima Kunjungan dari Ster Mabes TNI, Satgas Yonif 512/QY Dapat Apresiasi atas Pelaksanaan Kegiatan Teritorial
    Toleransi Antar Umat Beragama, Danramil 1702-05/Benawa Hadir Dalam Acara Peresmian Dan Peletakan Batu Pertama Gereja 

    Ikuti Kami